.webp)
Desa Tiying Gading, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan
Tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025
Pada hari Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Tiying Gading, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tiying Gading. Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa melalui Koperasi Merah Putih.
Acara dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dibuka langsung oleh Perbekel Desa Tiying Gading Bapak I Made Mudaarsa, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi desa yang mandiri dan inklusif. Ia juga menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah upaya bersama untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa sesuai arahan pemerintah pusat.
Turut hadir dalam kegiatan ini:
-
Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan,
-
Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan,
-
BPD Desa Tiying Gading,
-
Pendamping Desa,
-
Perangkat Desa , Babinkambtibmas , Babinsa
-
Tokoh Masyarakat
-
serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam diskusi Musdesus, narasumber dari Dinas Koperasi Ibuk Tria menyampaikan pemahaman mendalam tentang struktur, fungsi, dan manfaat Koperasi Merah Putih. Beliau menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah ekonomi bersama yang dikelola secara profesional oleh warga desa, dengan dukungan dari pemerintah daerah dan pusat.
Staf DPMD Kabupaten Tabanan Bapak Ketut Adi juga menambahkan bahwa koperasi ini nantinya akan diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif yang ada di desa, seperti pertanian, peternakan, dan UMKM, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Setelah sesi tanya jawab dan diskusi, Musdesus secara mufakat menyepakati:
-
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tiying Gading,
-
Pembentukan tim kecil penyusun AD/ART dan struktur organisasi koperasi,
-
Penjadwalan rapat lanjutan untuk pemilihan pengurus, serta
-
Pengajuan legalitas koperasi ke instansi terkait.
Musdesus ditutup pada pukul 12.30 WITA dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh peserta untuk menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan Desa Tiying Gading menjadi contoh desa mandiri yang mampu mengelola potensi secara kolektif demi kesejahteraan masyarakat.

